Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Muncul Lagu Sindiran Soal Monopoli Website Desa di Kabupaten Serang, Nama Menteri Yandri Disebut-sebut

By On Februari 24, 2025




SERANG – BM.Online // Sebuah lagu berisi sindiran soal dugaan monopoli proyek website desa di Kabupaten Serang viral di media sosial. 

Lirik lagu ini menyinggung dugaan bisnis terselubung di balik proyek tersebut dan ketidak transparan dalam pengelolaannya.

Lagu yang dinyanyikan dengan nada sindiran ini menyebutkan bahwa proyek yang seharusnya bertujuan untuk digitalisasi desa justru diduga menjadi ajang transaksi bisnis yang menguntungkan pihak tertentu.

*Berikut potongan lirik lagu pertama yang viral di media sosial*

"Di ruang rapat mereka bicara, soal kemajuan desa dan masa depan kita...

Tapi kata ada rencana, bisnis terselubung yang kena...

Tanda tangan dipaksa di atas meja, bilangnya katanya demi desa...

Tapi ada yang beda, tiga puluh juta sudah terbang, tapi login pun masih hilang...



Reff:

Ratusan juta, oh siapa yang untung?

Bukan rakyat, bukan desa, hanya mereka yang licik di kursi tinggi...

Kemendes Yandri, turun dong!

Kami rakyat Kabupaten Serang menanti bapak untuk bertindak...

Lirik lain juga menyebutkan adanya dugaan pungutan besar yang harus dibayar desa untuk mendapatkan akses website mereka.

"Lima puluh lima juta harus dibayar, kalau tidak aksesnya dikunci rapat...

Ini proyek atau jerat? Janji digital tapi penuh sekat..."

Lagu ini juga menyoroti bahwa program digitalisasi yang diklaim pemerintah lebih banyak diwarnai oleh transaksi bisnis dibandingkan upaya nyata untuk membangun desa.



"Mereka bilang demo modernisasi, tapi yang ada hanya transaksi...

Bukan membangun tapi menghisap, bukan kemajuan hanya cara memperkaya..."

*Lagu Sindiran Lainnya Beredar*

Selain lagu pertama, ada lagu lain yang juga beredar luas di media sosial. Lagu ini menyoroti peran inspektorat dalam kasus ini dan bagaimana tanda tangan kepala desa menjadi permasalahan utama.



Ada satu mulai pusing, inspektorat mulai pening...

Tanda tangan beredar luas, kok bisa yah? Aneh di kertas..."



Reff:

"Katanya gak dapat duit, tapi di desa disuruh ikut...

Website desa sembilan puluh juta, intervensi kok jadi nyata..."

Lagu ini juga mempertanyakan transparansi harga yang ditawarkan dalam proyek tersebut:

"Dibilang murah tapi kok mahal?

Makin dipaksa makin tak halal...

Pihak ketiga ikut tertawa, siapa untung coba tebak saja..."

Sementara itu, masyarakat dan mahasiswa terus mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proyek website desa ini.

"Rakyat nonton geleng kepala, tanda tangan kok bisa salah...

Jangan sampai desa merugi, siapa tanggung jawab nanti?"

Hingga kini, virallnya lagu sindiran ini masih menjadi perbincangan hangat di media sosial, sementara masyarakat menunggu tanggapan dari pihak berwenang.

Sebelumnya, kasus dugaan adanya korupsi dan praktek monopoli vendor pembuatan website desa se-Kabupaten Serang, ternyata bermula dari adanya Surat Penawaran yang diterbitkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.

Surat dengan perihal Penawaran Pembuatan Website Desa tersebut bernomor 005/190/DPMD/2023, tertanggal 10 Februari 2023, yang ditandatangani oleh Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi.

Dalam surat tersebut, DPMD meminta kepada para Camat Se-Kabupaten Serang agar menyampaikan kepada kepala desa yang belum memiliki website, agar dibuatkan website desa melalui kerja sama dengan vendor dari PT Wahana Semesta Multimedia.

Disebutkan, pembuatan website desa bertujuan untuk digitalisasi pelayanan dan bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. 

"Sebagai tindak lanjut kerja sama pembuatan, pengembangan tahun 2021 dan 2022 serta maintenance website, bagi desa yang belum memiliki website desa, PT Wahana Semesta Multimedia menawarkan untuk pembuatan, pengembangan jaringan serta maintenance website desa Tahun 2023," tulis isi surat tersebut.

"Sehubungan dengan hal tersebut di mohon kepada Camat untuk menyampaikan kepada para Kepala Desa sebagaimana penawaran dari PT Wahana Semester Multimedia terlampir," lanjut bunyi surat.

Surat DPMD tersebut juga melampirkan surat dari PT Wahana Semesta Multimedia bernomor 0005/DIR/WSMB/A/2023, tertanggal 30 Januari 2023, dengan perihal Fasilitasi Terkait Penganggaran Webset desa Tahun 2023.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur PT Wahana Semesta Multimedia, Mashudi, yang meminta fasilitasi anggaran website desa itu ditujukkan kepada Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi.

"Sehubungan dengan kerjasama pembuatan dan pengembangan jaringan (Website Desa) pada tahun 2021 dan 2022, dengan ini kami menyampaikan permohonan fasilitasi ke desa terkait penganggaran pembuatan, pengembangan serta maintenance webset desa tahun 2023," tulis surat yang ditandatangani Mashudi.

Dalam lampiran surat PT Wahana Semesta Multimedia, dituangkan rincian anggaran biaya (RAB) program website desa yang nilainya lebih dari Rp 97 Juta. 

Program pembuatan dan pengembangan website desa ini dilakukan dalam dua tahap plus ditambah maintenance dan sewa hosting. Yaitu tahap pertama menelan biaya Rp 37.055.000, sedangkan tahap dua senilai Rp 55.000.000. Sedangkan biaya maintenance dan hosting Rp 5 Juta per tahun.

Harga atau RAB website desa yang hampir mencapai Rp 100 juta itu, nantinya dibayarkan oleh masing-masing desa kepada PT Wahana Semesta Multimedia.

Masih dalam lampiran, PT Wahana Semesta Multimedia juga menyertakan nama-nama desa yang sudah mengikuti tahap 1 pembuatan webset Desa pada tahun 2021 sebanyak 99 desa, kemudian di tahun 2022 sebanyak 51 desa.

Lalu desa yang sudah mengikuti tahap 2 pengembangan webdesa tahun 2022 sebanyak 47 desa. Dari data tersebut, disebutkan ada sebanyak 176 desa yang belum mengikuti program pembuatan website desa.

*Dugaan Korupsi*

Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Serang Fitra menyoroti program website desa tersebut, yang menduga ada kongkalikong antara pejabat DPMD Kabupaten Serang dengan PT Wahana Semesta Multimedia.

Menurut Fitra, setiap desa di Kabupaten Serang mendapatkan arahan atau dipaksa mengalokasikan anggaran hingga mencapai sebesar Rp 97 juta untuk program website desa sejak tahun 2021 hingga 2024.

"Sebagaimana bukti surat DPMD dan dari perusahaan PT Wahana Semesta Multimedia yang kita ketahui, total anggaran yang harus dikeluarkan selama dua tahun mencapai Rp92 juta per desa. Belum lagi untuk maintenance harganya tambah lagi Rp 5 juta, dan itu dibayarkan oleh dana desa," ungkap Fitra.

Namun, meski anggaran sebesar itu sudah dikucurkan, program website desa ini dinilai tidak berjalan optimal dan tidak memberikan manfaat nyata bagi pelayanan Pemerintahan Desa kepada masyarakat.

"Surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang yang mempromosikan hanya satu vendor perusahaan yaitu PT Wahana Semesta Multimedia, jelas ini mencurigakan," ujar Fitra.

Selain dugaan penyimpangan anggaran, Fitra juga menemukan bahwa banyak website desa tersebut tidak berfungsi untuk pelayanan publik.

"Harganya sebesar itu, tidak ada pendampingan teknis, sehingga perangkat desa kesulitan dalam mengelola website," tegasnya.

Fitra juga mengungkap data dari total 326 desa di Kabupaten Serang, hanya 39 desa atau 11,7 persen yang memiliki sistem informasi desa yang aktif. Ketiadaan evaluasi program ini menyebabkan pemborosan anggaran tanpa manfaat nyata bagi desa-desa.

Lebih jauh, Fitra menduga PT Wahana Semesta Multimedia yang menjadi vendor pembuatan website desa ini bukanlah perusahaan yang profesional dan tidak memiliki kualifikasi di bidang Teknologi Internet.

Diketahui juga, Inspektorat Kabupaten Serang disebut telah menyelidiki program ini sejak 2022-2023, tetapi hingga kini belum ada hasil temuan yang diumumkan kepada publik.

"Kami juga menduga adanya kongkalikong antara Inspektorat dengan pejabat DPMD dan pihak terkait lainnya untuk menutupi kasus ini," pungkasnya.

Keterlibatan Mendes Yandri Terbukti, MK Batalkan Kemenangan Zakiya – Najib dan Perintahkan PSU

By On Februari 24, 2025


SERANG, BM.Online – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, dimana sebelumnya KPU Kabupaten Serang menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Ratu Rahcmatu Zakiya - Najib Hamas sebagai pemenang. 

MK meminta KPU melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam 60 hari sejak putusan dibacakan.

Dalam pertimbangannya, MK berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara. Yandri sendiri adalah suami dari Ratu Rachmatu Zakiya.

“Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan Kepala Desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di Kecamatan di Kabupaten Serang,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusannya, Senin, 24 Februari 2025.

Atas dasar itu, Majelis Hakim Konstitusi meyakini telah terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih.

MK pun membatalkan PKPU Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Serang 2024.

MK juga meminta KPU Kabupaten Serang menggelar Pemungutan Suara Ulang dengan tenggat waktu paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

PSU ini, kata Majlis Hakim MK, akan dilakukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang digunakan pada pemungutan suara 27 November 2024 lalu.

Pelaksanaan PSU wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku tanpa perlu melaporkan kembali hasilnya ke MK.

“Dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak keputusan a quo diucapkan,” tambah Suhartoyo.

Keputusan ini sekaligus membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilkada Serang.

MK juga meminta KPU segera berkoordinasi dan melakukan supervisi untuk memastikan PSU berjalan sesuai aturan.

Selain itu, MK menugaskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang untuk mengawasi jalannya PSU guna memastikan prosesnya berjalan transparan dan adil. (*/red)

Setuju dengan SBY, Sekjen Golkar Sarmuji: Kepentingan Negara Mesti Didahulukan dari Partai

By On Februari 24, 2025

Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji. 

JAKARTA, BM.Online – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji setuju dengan pernyataan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta kadernya harus mendahulukan negara dan rakyat sebelum partai.

Menurut Sarmuji, kepentingan negara harus didahulukan daripada kepentingan partai. Loyalitas terhadap partai, kata dia, tidak berlaku lagi setelah menyatakan loyal kepada negara.

“Loyalitas kepada negara dimulai maka loyalitas ke partai berakhir. Setidaknya kepentingan negara mesti didahulukan dibandingkan kepentingan partai,” kata Sarmuji kepada wartawan, Minggu, 23 Februari 2025.

Sarmuji menyebut, partai dapat mengalami pasang surut, namun negara harus tetap tegak. Untuk itu, dia mendukung pernyataan SBY.

“Partai bisa pasang dan surut bahkan bubar, tetapi negara mesti tegak berdiri,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, SBY mengatakan, kader Partai Demokrat harus mendahulukan negara dan rakyat sebelum partai. Hal itu disampaikan SBY kepada 38 Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat di kediamannya, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

SBY awalnya menceritakan ruangan tempat para kader partai berkumpul memiliki sejarah penting awal berdirinya Partai Demokrat.

SBY kemudian meminta kader Partai Demokrat mendahulukan perjuangan untuk negara dan rakyat, sebelum kepentingan partai.

“Karena ada nilai-nilai sejarah yang ingin saya sampaikan agar perjuangan Partai Demokrat ke depan, perjuangan besar kita, yang utama tentunya untuk negara dan rakyat dan perjuangan besar lainnya, baru untuk partai. Jangan dibalik, negara dulu baru partai, country (negara) over party (partai),” ujar SBY.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat (Jabar) Anton Sukartono Suratto, dan sejumlah kader lainnya dalam pertemuan di Cikeas.

Rombongan kader Partai Demokrat tersebut kemudian berkumpul di salah satu ruangan dan mendengarkan sambutan dari SBY. (*/red)

Ikut Retret, Andra Soni: Bangun Subuh Hingga Bonding Seluruh Kepala Daerah

By On Februari 24, 2025


SERANG, BM.Online – Gubernur Banten, Andra Soni menceritakan pengalaman berharganya selama tiga hari mengikuti kegiatan Retret atau orientasi kepemimpinan Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

Mulai dari kedisiplinan hingga bonding atau ikatan emosional dengan kepala daerah lain serta berbagi isu strategis di masing-masing wilayah.

Andra Soni mengaku tidak akan menyia-nyiakan waktu Retret yang tersisa. Dalam kesehariannya mengikuti Retret di Akmil Magelang, kedisiplinan menjadi hal yang utama bagi seluruh kepala daerah. Hal itu membuatnya merasa bersyukur.

“Saya bangun subuh, sholat, lanjut apel pagi, kemudian sarapan. Lanjut ke kelas. Kelas berakhir jam 21.30-22.00 WIB,” kata Andra Soni, Minggu, 23 Februari 2025.

Menurutnya, kebiasaannya begadang menjadi hilang saat pelatihan tersebut. Bahkan dirinya mengaku bisa langsung tidur saat masuk jam tidur usai kelas berakhir.

“Tidur selesai, bersih bersih. Alhamdulillah bisa langsung tidur karena tendanya dingin karena kegiatan ada di Lembah Tidar. Airnya juga dingin,” ujarnya.

Andra mengatakan, jika dirinya setenda dengan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal.

“Jadi satu tenda kami berdua,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengaku punya pengalaman baru saat mengikuti Retret di Akmil Magelang. Hasilnya, kata dia, punya bonding atau ikatan emosional dengan para Kepala Daerah se-Indonesia, khususnya para Kepala Daerah se-Provinsi Banten.

“Saya punya pengalaman baru, bisa berinteraksi dengan seluruh Kepala Daerah se-Indonesia. Bonding dengan mereka,” ujarnya.

Selain itu kata Andra, kegiatan tersebut bisa jadi ajang berbagi isu-isu strategis, termasuk berdiskusi peluang dan tantangan yang ada di wilayah masing-masing.

“Ditambah pematerinya mulai dari menteri dan ahli-ahli. Jadi bisa berinteraksi langsung dengan menteri,” pungkasnya. (*/red)

SBY: Negara Dulu Baru Partai, Jangan Dibalik

By On Februari 24, 2025


BOGOR, BM.Online – Kader Partai Demokrat harus mendahulukan negara dan rakyat sebelum partai.

Demikian seperti dikatakan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada 38 Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Minggu, 23 Februari 2025.

SBY awalnya menceritakan ruangan tempat para kader partai berkumpul memiliki sejarah penting awal berdirinya Partai Demokrat. SBY kemudian meminta kader Partai Demokrat mendahulukan perjuangan untuk negara dan rakyat, sebelum kepentingan partai.

“Karena ada nilai-nilai sejarah yang ingin saya sampaikan agar perjuangan Partai Demokrat ke depan, perjuangan besar kita, yang utama tentunya untuk negara dan rakyat dan perjuangan besar lainnya, baru untuk partai. Jangan dibalik, negara dulu baru partai, country (negara) over party (partai),” ujar SBY.

Hadir Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Dardak, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Anton Sukartono Suratto, dan sejumlah kadet lainnya dalam pertemuan di Cikeas. Rombongan kader Partai Demokrat tersebut kemudian berkumpul di salah satu ruangan dan mendengarkan sambutan dari SBY.

SBY juga sempat menceritakan ruangan yang ditempati para kader berkumpul. Dia menyebut ruangan tersebut merupakan rumah perjuangan yang menjadi tempat berdiskusi awal pendirian Partai Demokrat.

“Saya ingin anda semua berada di rumah perjuangan, tempat yang bersejarah. Sebelum acara resmi kita mulai, terlebih dahulu saya ingin menjelaskan kepada para pemimpin dan kader utama Demokrat tentang tempat ini, tentang rumah dan Pendopo Cikeas. Tentang dua bilik yang sekarang saudara-saudara berada di tempat ini,” ucap SBY kepada para kader yang hadir. (*/red)

Soal Pengendalian Inflasi, TPID Kabupaten Serang Kunjungi Pemkab Brebes

By On Februari 24, 2025


SERANG, BM.Online – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), untuk mempelajari tentang program kerja TPID dalam pengendalian inflasi.

Kunjungan kerja ini lebih difokuskan pada penerapan kerja sama antar daerah antara Pemkab Serang dengan Pemkab Brebes.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Febrian Ripera, melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo), Senin, 24 Februari 2025.

Menurut Febrian, kunjungan kerja tersebut dilaksanakan pada 20-22 Februari 2025 dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes beserta OPD tim TPID Kabupaten Brebes.

“Kunjungan kerja kali ini lebih difokuskan pada penerapan kerjas ama antar daerah antara Pemkab Serang dengan Pemkab Brebes,” ujarnya.

Febrian berharap, hasil kunjungan kerja tersebut dapat menghasilkan suatu Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman G to G antara Pemkab Serang dan Pemkab Brebes.

Kemudian, kata dia, dilanjutkan dengan pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“PKS antara OPD-OPD terkait terutama dalam rangka pengendalian inflasi di daerah masing-masing,” ujarnya.

Febrian menambahkan, kerja sama juga bisa dilakukan secara Business to Business (B to B) antara pelaku usaha yang ada di Kabupaten Serang dengan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Brebes.

“Kita tahu bahwa Kabupaten Brebes adalah penopang komoditas bawang merah se-nasional, banyak champion dari Kabupaten Brebes yang bisa dijadikan referensi bagi petani bawang di Kabupaten Serang,” jelasnya.

Sebagai informasi, kata Febrian, kenaikan Indeks Harga Pembelian (IPH) di Kabupaten Serang di beberapa pekan terakhir di awal tahun 2025 disumbang oleh komoditas tertentu seperti cabe rawit merah, cabe merah keriting, minyak goreng, dan bawang merah.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Serang perlu melakukan suatu langkah pengendalian inflasi melalui Operasi Pasar (OP), Gerakan Pangan Murah, dan Kerja Sama Antar Daerah.

“Sehingga, komoditas penyumbang inflasi tersebut dapat tersedia dengan jumlah yang cukup di Kabupaten Serang,” tuturnya. (*/red)

Muzakir Manaf Dulu Dikejar-kejar TNI, Kini Kenakan Seragam Loreng di Akmil Magelang

By On Februari 24, 2025

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) saat mengikuti kegiatan orientasi kepemimpinan atau Retret bersama para Kepala Daerah se-Indonesia, di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 21 Februari 2025. 

MAGELANG, BM.Online – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menghadiri kegiatan orientasi kepemimpinan atau Retret bersama para Kepala Daerah se-Indonesia, di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat, 21 Februari 2025.

Retret itu diikuti lebih dari 500 Kepala Daerah yang baru dilantik dan akan berlangsung selama sepekan, mulai 21 hingga 28 Februari 2025.

Sosok yang dulu berada di garis depan perlawanan terhadap pemerintah itu kini justru berdiri di barisan terdepan dalam kegiatan resmi di institusi militer.

Mantan Panglima Perang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu kini menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Muzakir Manaf tampak mengenakan pakaian loreng-loreng dan berdiri di barisan terdepan bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. Di tangannya, terlihat gelang hijau yang menjadi ciri khasnya.

Bagi Muzakir Manaf, seragam loreng bukanlah pakaian yang asing baginya. Pasalnya, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem itu dikenal sebagai tokoh penting di Aceh. 

Diketahui, julukan Mualem diberikan kepada individu yang memiliki keahlian tinggi dalam dunia militer. 

Pria kelahiran Aceh Timur, 3 April 1964 itu telah lama berkiprah dalam dunia politik dan pemerintahan di Aceh.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya yang dikelola timnya, Mualem menyebut kegiatan Retret ini seperti latihan kembali.

“Latihan lom (latihan lagi). Berada di Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti retret bersama Kepala Daerah lainnya se-Indonesia. Retret ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto guna membangun ikatan emosional dan kerja sama yang lebih erat antara Kepala Daerah dengan pemerintah pusat,” tulisnya.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat yang mendampingi Muzakir Manaf mengatakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah tiba di lokasi dan langsung mengikuti rangkaian kegiatan.

“Bapak Gubernur Muzakir Manaf telah memulai rangkaian acara Retret di Akmil Magelang,” ujar Akkar dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, Retret itu bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta memberikan pembekalan mendalam mengenai tugas kepala daerah.

“Program ini dirancang untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah,” kata Akkar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) dijadwalkan bergabung pada sesi pengarahan Presiden Prabowo Subianto saat penutupan Retret pada 27-28 Februari 2025 di Akmil Magelang. (*/red)

Respon Cepat Datangi PT.Hoga Reksa Garment, Polsek Leles Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat Garut

By On Februari 24, 2025



BM.Online, Kabupaten Garut // Polsek Leles kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Anggota Reskrim Polsek Leles berhasil menangani laporan warga dengan cepat dan sigap, merespon cepat pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya tempat transaksi obat obatan keras daftar G tepatnya di Jl. Raya Leles KM.13, Haruman Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Pada Senin 24/02/2025

Kanit Reskrim Polsek Leles Bripka Kiki mengonfirmasi bahwa tim sudah bergerak untuk melakukan pengecekan dua tempat yang dilaporkan.

"Berdasarkan hasil investigasi, lokasi tersebut adalah dua di depan PT. Hoga Reksa Garment yang menjual obat keras Jenis Tramadol, Trihex,dan eximer," terang Kiki, Senin, 24 Februari 2025.



Sebagai tindak lanjut, Polsek Leles berkoordinasi dengan warga setempat untuk terus memantau lokasi tersebut guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang kembali berlangsung.

Lanjut Bripka Kiki, dirinya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Leles untuk terus memberikan informasi apabila melihat kedua tempat masih menjual obat terlarang atau miras.

“Masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melapor kepada kami, karena informasi sekecil apapun terkait adanya toko obat terlarang atau miras itu sangat penting bagi kami,”

“Satu Minggu, tiga kali kami melakukan pengecekan terhadap tempat tersebut untuk memastikan kedua tempat yang menjual obat daftar G, karena sudah tidak ada toleransi lagi bagi para penjual obat daftar G akan kami tindak,” tutup Kanit Reskrim Polsek Leles

Tindakan cepat dan sigap Anggota Polsek Leles ini mendapat apresiasi dari masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kecepatan Polsek Leles dalam menangani laporan warga. Ini merupakan bukti bahwa Polisi sungguh-sungguh melayani dan menjaga keamanan masyarakat,” ungkap Wawan, salah satu pedagang di PT. Hogan Reksa Garment

Kejadian ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya kepedulian dan kerjasama antara Polisi dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Leles, Polres Garut.


Red/Tim

Soal Lagu "Bayar Bayar Bayar", Mahfud MD: Menciptakan Lagu untuk Kritik adalah HAM

By On Februari 23, 2025

Band Sukatani. 

JAKARTA, BM.Online – Menciptakan lagu, meskipun di dalamnya memuat lirik bernada kritik sekalipun, merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Demikian seperti dikatakan Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD yang dikutip dari unggahan di akun media sosial (medsos) "X" pribadinya, Sabtu, 22 Februari 2025.

Mahfud menegaskan hal tersebut usai band asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Sukatani, menarik lagu "Bayar, Bayar, Bayar," dari peredaran di platform musik.

Tak hanya itu, Sukatani juga meminta maaf kepada polisi karena lirik lagu yang mereka bawakan.

“Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” tulis Mahfud di akun media sosial (medsos) "X" pribadinya.

Mahfud menilai, Sukatani tidak semestinya meminta maaf kepada polisi.

Sebab, kata dia, lagu tersebut sudah diunggah di platform musik sejak 2023, jauh sebelum lagu itu dinyanyikan oleh pengunjuk rasa pada saat demo Februari 2025.

“Mestinya grup band Sukatani tak perlu minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo. Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Diketahui, Band Sukatani belakangan menjadi viral lantaran lagunya berjudul "Bayar Bayar Bayar" dinyanyikan oleh massa pedemo #IndonesiaGelap di beberapa daerah.

Lirik lagu tersebut dianggap sebagai bentuk kritik tajam terhadap institusi Polri. Pada lagu itu, Sukatani menyelipkan bait-bait yang menyoroti ragam isu, seperti penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan hukum, serta harapan akan reformasi di tubuh Polri.

Lagu itu dengan cepat mendapat perhatian publik, terutama di media sosial, di mana banyak warganet menilai bahwa lirik tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Namun, personel Sukatani justru muncul dengan video klarifikasi. Mereka menyatakan permohonan maaf kepada Polri dan menghapus lagu tersebut.

Usai permohonan maaf itu viral, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, pihaknya tidak anti terhadap kritik.

“Polri tidak anti-kritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legawa dan yang penting ada perbaikan,” ujar Listyo, Jumat, 21 Februari 2025. (*/red)

Buka Turnamen Catur, Wagub Dimyati Sebut Catur Banyak Filosofinya

By On Februari 23, 2025


LEBAK, BM.Online – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, A Dimyati Natakusumah membuka turnamen Club Catur Lebak (CCL).

Menurutnya, banyak yang bisa dipetik dari filosofi dengan nilai-nilai dan prinsip catur yang begitu sempurna.

Hal itu disampaikan Dimyati saat memberikan sambutan dalam kegiatan turnamen Catur dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-196 dan HUT ke-2 Club Catur Lebak (CCL) di SMK PU Jl Siliwangi, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu, 23 Februari 2025.

“Catur itu sangat menarik filosofinya, bagaimana raja dijaga oleh semua elemen seperti pion, kuda, benteng bahkan menteri,” ujarnya.

“Begitu juga semua elemen-elemen yang ada di catur itu semua dijaga oleh raja. Jadi, pemain catur menetapkan strategi menuju kesuksesan dan kemenangan. Strateginya jika ingin mencapai puncak kesuksesan harus memulai langkah awal yaitu menetapkan dan menjalankan visi dan misi,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga mengingatkan kepada pecinta catur untuk tidak lupa dengan waktu.

“Saya berpesan jika bermain catur jangan lupa waktu. Waktu ibadah, waktu makan, waktu istirahat. Bahkan jangan bermain catur saat jam kerja,” ujarnya.

“Yang terpenting kebersamaan, kita junjung sportifitas berolahraga,” sambungnya

Sementara itu, Ketua Club Catur Lebak (CCL), Yoyon Mulyana mengatakan, turnamen tersebut diikuti 120 peserta secara keseluruhan dari Kabupaten Lebak. Seluruh peserta berasal dari kategori umum non master. Turnamen digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-196 dan HUT CCL ke-2. 

“Kegiatan ini rutin kita gelar setiap tahun,” ujarnya.

Menurutnya, para pemenang turnamen akan diberikan pembinaan serta akan mewakili event-event di tingkat Provinsi.

“Kita (CCL-red) lebih menekankan kepada pembinaan di setiap desa dan kecamatan,” ujar Yoyon.

Dia juga meyakini, di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni - A Dimyati Natakusumah dapat memajukan olahraga, khususnya olahraga catur di Provinsi Banten.

“Kami akan menyelaraskan program pembinaan di semua tingkat pendidikan SD, SMP, SMA sederajat di Kabupaten Lebak,” ungkap Yoyon.

“Harapan kami dengan adanya CCM , pemerintah daerah mensuport yang sifatnya pembinaan kepada anak-anak sekolah yang tersebar di 28 Kecamatan se-Kabupaten Lebak,” tutupnya. (*/red)

Polisi Sebut Sertifikat Pagar Laut di Bekasi Digadai ke Bank Swasta

By On Februari 23, 2025


JAKARTA, BM.Online – Polisi menemukan sertifikat tanah di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), digadaikan kepada bank swasta.

Hal itu terungkap setelah pihak kepolisian menganalisa sebanyak 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga dipalsukan.

“Beberapa sertifikat yang ada ini ada beberapa yang dianggunkan di beberapa bank swasta,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.

Menurut Djuhandani, status kasus pemalsuan dokumen itu dapat segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terlebih, kata diam pihaknya menduga para pelaku sudah mendapatkan sejumlah keuntungan. 

“Walaupun masih perlu pendalaman, kami yakin bahwa dua perkara ini pasti bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya. 

Diketahui, sebanyak 93 SHM dipalsukan dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

Fakta itu, kata Djuhandani, didapatkan setelah melakukan penyelidikan dengan berbekal Laporan Polisi (LP) nomor: LP/B/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 7 Februari 2025. 

“Yang mana terkait 93 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Sagarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, sekitar tahun 2022,” kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Djuhandani, dua modus berbeda pada kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten dan Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

“Kalau kita melihat dari apa yang kita laksanakan penyidikan terkait di Kohod dengan di Bekasi itu ada perbedaan,” ujarnya.

Untuk kasus Kohod, kata Djuhandani, pemalsuan dokumen dilakukan pada saat sebelumnya atau saat proses penerbitan sertifikat. Sedangkan, pidana yang terjadi di pagar laut Bekasi adalah pemalsuan setelah sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah. Kemudian, diubah sedemikian rupa menjadi nama pemegang hak yang baru. 

“Yang tidak sah berikut perubahan data luasan dan lokasi objek sertifikat,” ujarnya. (*/red)

Ratusan Pedagang Kaki Lima di Lebak Deklarasikan APKLI-P

By On Februari 23, 2025


LEBAK, BM.Online – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Lebak, Banten, resmi mendeklarasikan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia - Perjuangan (APKLI-P) sebagai wadah perjuangan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan ekonomi rakyat.

Deklarasi itu menjadi momentum penting bagi para PKL untuk menyatukan visi dalam membangun sektor usaha mikro yang lebih kuat, tertata, dan memiliki daya saing tinggi.

Ketua DPD APKLI-P Kabupaten Lebak, Ratu Shofie Yulinar menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan nyata bagi para pedagang kecil di wilayahnya.

“Saya yakin, jika ratusan pedagang kaki lima bersatu padu, mereka akan mampu maju dan unggul, serta hidup lebih sejahtera dengan keadilan yang merata. APKLI-P harus menjadi wadah yang mampu menyala dan memancarkan sinarnya bagi seluruh pedagang kaki lima di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Menurut Shofie, organisasinya tersebut akan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak pedagang kaki lima serta membangun ekosistem usaha yang lebih baik.

“Kami siap membawa PKL dan UMKM Kabupaten Lebak menuju era yang lebih maju, unggul, kuat, sejahtera, dan modern. APKLI-P hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi sebagai rumah besar bagi para pedagang kecil untuk berkembang,” jelasnya.

Ia juga menekankan, APKLI-P akan menjalankan berbagai program dan strategi yang bertujuan untuk memberdayakan pedagang kecil agar lebih mandiri dan profesional dalam menjalankan usahanya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, APKLI-P Kabupaten Lebak akan mengambil beberapa langkah strategis, di antaranya:

1. Sosialisasi dan Edukasi

APKLI-P akan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pedagang kaki lima tentang keberadaan serta peran organisasi ini dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.

2. Advokasi dan Perlindungan Hukum

Organisasi ini juga berkomitmen untuk memberikan advokasi kepada para PKL dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk persoalan regulasi dan kebijakan pemerintah yang berdampak pada aktivitas mereka.

3. Penguatan Ekonomi Rakyat

APKLI-P akan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas agar pedagang kaki lima lebih berdaya dan mampu bersaing di era modern.

4. Kemitraan dengan Pemerintah dan Swasta

APKLI-P berencana menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, sektor swasta, dan berbagai pihak terkait guna membuka akses permodalan, pelatihan, serta peluang usaha bagi PKL.

5. Modernisasi dan Digitalisasi UMKM

Salah satu fokus utama APKLI-P adalah membantu para pedagang kecil dalam memanfaatkan teknologi digital, seperti pemasaran online dan sistem pembayaran digital, agar mereka bisa lebih berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Shofie menambahkan, APKLI-P Kabupaten Lebak memiliki keyakinan bahwa kesejahteraan rakyat harus dimulai dari penguatan ekonomi di tingkat bawah.

“Negara akan menjadi kuat jika akar rumput masyarakatnya juga kuat. Oleh karena itu, APKLI-P akan terus berjuang untuk memastikan bahwa pedagang kaki lima di Kabupaten Lebak mendapatkan hak mereka, didukung oleh kebijakan yang berpihak, serta memiliki kesempatan untuk berkembang dan sejahtera,” pungkasnya. (*/red)

Dalami Potensi Hasto Danai Harun Masiku, KPK Disarankan Gandeng PPATK

By On Februari 23, 2025

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman. 

JAKARTA, BM.Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada donatur dalam pelarian Harun Masiku yang sudah genap lima tahun menjadi buron.

Terkait hal tersebut, Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM meminta KPK menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak hal tersebut.

“Tentu dengan mengetahui transaksi keuangan ya, dan itu bisa meminta bantuan PPATK misalnya. Jadi transaksi keuangan itu bisa di-trace, juga bisa dilihat melalui komunikasi, melalui media digital, biasanya orang kan kalau sudah transfer dikasih tahu,” kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut Zaenur, transaksi itu diduga kuat menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan.

Dia meminta KPK untuk memastikan apakah ada kaitannya dengan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka perintangan.

“Jadi semua bisa di-trace, dan hal-hal yang terkait kejahatan biasanya menggunakan nama orang lain, memerintahkan orang lain, itu hal biasa bagi penyidik KPK, tinggal dibuktikan nanti apakah berkaitan dengan Hasto,” ujarnya.

“Oleh karena itu, karena memang ini menjadi bagian yang penting untuk didalami. KPK juga kan menyadap juga, nggak cuma Hasto, orang sekitarnya itu semua menggunakan metode pengungkapan, kalau Harun Masiku disokong oleh pendana itu sudah pasti, siapa pendananya itu tugas KPK,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, pelarian seseorang pasti memerlukan dana tempat tinggal hingga transportasi.

Dia memastikan KPK akan mengusut siapa saja donatur dalam pelarian Harun Masiku.

“Itu juga sebenarnya yang sedang kita dalami karena kami penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu kan memerlukan sokongan biaya atau dana logistik segala macam, berpindah-pindah tempat. Misalnya menyewa tempat dan lain-lain, transportasi, itulah sebabnya kita sedang mendalami itu,” kata Asep saat konferensi pers, Kamis, 20 Februari 2025.

“Tapi sampai sejauh ini ini menjadi materi yang sedang kita dalami, mohon maaf belum kita sampaikan, jadi sabar, kita tentu akan sampai di sana, siapa saja yang menjadi donatur dalam hal ini. Orang melarikan diri kan tidak bisa kerja karena ketahuan sama khalayak, dia pasti bersembunyi, dan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya harus ada yang nanggung, itu yang sedang kita dalami,” pungkasnya. (*/red)

Korban Premanisme Laporkan Penyidik Polres Serang Kota ke Polda Banten

By On Februari 23, 2025




Serang – Kasus dugaan premanisme dalam penarikan paksa kendaraan Mitsubishi FE Colt Diesel (A 8897 ZT) pada 10 Februari 2025 oleh kolektor eksternal PT Solusi Prima Utama berlanjut.  Jeppy Khaeruji, sang pemilik kendaraan, beserta sopir dan kernetnya, melaporkan dugaan pelanggaran kode etik profesi oleh penyidik Polres Serang Kota ke Polda Banten melalui mekanisme Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam.  Langkah ini diambil setelah laporan awal mereka diabaikan.
 
Kuasa hukum korban, Muhlisin, S.H., C.Me dari Biro Hukum Pusat PPBNI dan Andri Setiawan, S.H. dari Law Office Barakuda & Partners, menyatakan kekecewaan atas sikap penyidik Polres Serang Kota.  Muhlisin menegaskan bahwa pengabaian laporan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 112 KUHP yang mewajibkan penyidik untuk memproses setiap laporan atau pengaduan.  Ia menekankan komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut keadilan bagi kliennya.
 
Andri Setiawan menambahkan bahwa SPKT Polda Banten telah mengarahkan tim hukum untuk melayangkan somasi kepada PT Dipo Star Finance terkait dugaan pencurian karoseri bak mobil yang dilakukan oleh kolektor eksternal.  Langkah ini diambil sebagai respons atas dugaan perampasan dan kejanggalan administrasi.
 
Kejanggalan tersebut terlihat pada Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BASTK).  BASTK dari PT Solusi Prima Utama tidak mencantumkan tanggal, berbeda dengan BASTK dari PT Dipo Star Finance yang mencantumkan tanggal dengan jelas.  Perbedaan mencolok pada tanda tangan juga mencuat, dengan sopir dan kernet membantah telah menandatangani BASTK dari PT Solusi Prima Utama.  Indikasi manipulasi administratif ini semakin menguatkan dugaan adanya rekayasa dalam proses penarikan kendaraan.
 
Kasus ini menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal oleh kolektor eksternal.  Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan dari Polda Banten dalam menangani kasus ini secara adil.  Peristiwa ini juga menjadi sorotan atas dugaan premanisme yang terjadi dan mendesak adanya reformasi dalam sistem penagihan utang agar tidak terjadi lagi kasus serupa.
 
Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online CCTVNews yang tergabung dalam GMOCT.
 
#Premanisme, Penarikan Kendaraan, PT Solusi Prima Utama, PT Dipo Star Finance, Polres Serang Kota, Polda Banten, Pelanggaran Kode Etik, Manipulasi Administrasi, Penegakan Hukum.

#No Viral No Justice 

Team/Red (Cctvnews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:

Proyek pembangunan TPT Jalan Cibening -Cibomo Di Duga CURI-CURI Spesifikasi Dan Di Pekerjalan Asal Jadi

By On Februari 22, 2025




Kota Serang - Kegiatan Pembangunan Jenis Fisik Tembok penahan tanah ( TPT) beralokasi Tepat nya Di jalan Cibening Cibomo kelurahan Bendung,Kecamatan , Kasemen, Kota Serang Propinsi Banten.


BM-Online Kota Serang-berdasarkan dalam pantauan awak media Di lokasi Tersebut melihat ada nya Suatu Kejanggalan dalam Pekerjaan pemasangan Proyek bangunan TPT yang Sudah berjalan Kurang lebih lima hari yang Lalu di duga Tida Sesuai dengan Operasional Prosedur (SOP)perencanaan Sehingga bangunan tersebut di pekerjakan asal jadi, dugaan kuat ada nya Curi-Curi spesifikasi dalam Pembangunan pada Sabtu 22/2/2025.


berdasarkan hasil monitoring di Lokasi lapangan Tersebut di temui Salah, Satu Pekerja dii benarkan Saat di konfirmasi yang tida mau Disebutkan nama nya mengatakan degan terkait Soal Pembangunan TPT ini,Saya. hanya Sebatas kerja saja Pa, yang kerja juga orang pribumi sini, semua ga ada orang luar ,pengen lebih jelas nya langsung saja temui pelaksana nya bernama Alex ujar nya.


Di tempat yang Sama saat dikonfirmasi salah satu petukang mengatakan,mengenai terkait perihal Jasa upah tenaga , saya di bayar harian pa untuk semua 130 ribu terhitung rata ,yang Kerja sekitar tujuh orang Untuk panjang volume semua nya 80 CM,coba aja cek di papan anggaran ada disitu pa di pasang Deket pohon untuk mengenai kedalaman sekitar 150 CM pa,untuk lebar nya saya gk tau.


Sambung masih di tempat yang sama awak media mencoba dan berupaya untuk menggali informasi lebih lanjut kesalah ,satu Pekerja,saat awak media meminta nomor pelaksana dilapangan tersebut bahwa saya tidak punya nomor nya pak singkat nya.


Terkait dengan ada nya dugaan dalam teknis ,salah satu pekerja , membenarkan, dalam pembangunan TPT kurang nya takaran komposisi semen sehingga terlihat jelas, kurang maksimal akan berdampak buruk jelas mengurangi mutu & kwalitas nya.


Perlu di ketahui Sumber anggaran nya ini dari APBD Tahun 2025

Kegiatan: penyelengaraan jalan kabupaten/kotae

Pekerjaan:pembangunan pelengkap jalan Cibening-Cibomo Kec, Kasemen 

No kontrak:620/61/SPK/PPK/PI-PEMB/BM-DPUPR/2025

Tgl kontrak:11 Februari 2025

Nilai kontrak:199.600.000

Waktu pelaksanaan:60 HARI (kalender)

Pelaksana:PT.CENDIKIA ABADI JAYA

Konsultan pengawas: CV.DWI CAHYA KONSULTAN 




akibat kurang nya Pengawasan dari Pihak tim pelaksana Kerja( TPK )Sehingga menjadi bahan Sorotan Para Aktivis sosial Kontrol ,Kami meminta Khusus nya bagi Pengguna anggaran bila mana terbukti ada nya Indikasi unsur Kesengajaan dalam pembangunan tersebut Kami minta Kepada Pihak, BPK dan inspektorat inspektorat provinsi Banten untuk Segera bertindak tegas Dan beri Sangsi bila perlu blacklist.


Sampai berita ini di terbitkan pihak pelaksana belum bisa di konfirmasi Untuk di mintai keterangan.



( Masturo)

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Tunda Ikut Retret di Magelang

By On Februari 22, 2025

Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu. 

JAKARTA, BM.Online – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang meminta kader PDI-P menunda keikutsertaan dalam Retreat Kepala Daerah usai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait instruksi tersebut, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu menunda keberangkatannya untuk mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), yang akan dilaksanakan hari ini, Jumat, 21 Februari 2025.

“Sementara saya menunda keberangkatan ke Magelang sampai ada arahan lanjut dari Ibu Megawati,” ujarnya.

Adapun surat instruksi tersebut bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam, sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis, 20 Februari 2025.

Megawati juga meminta kepada semua Kepala Daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tegas Megawati.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” sambungnya.

Dalam surat tersebut, Megawati juga menegaskan bahwa saat ini seluruh komando partai diambil alih oleh dirinya. (*/red)

Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Alasan Bupati Lebak Kader PDI-P

By On Februari 22, 2025

Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. 

LEBAK, BM.Online – Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dikabarkan bakal mengikuti Retret (orientasi) di Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu, 22 Februari 2025.

Dia tetap ikut meski ada instruksi dari Ketua Umum (Ketum) DPP PDI-P, Megawati Soekarnoputri yang meminta para kadernya menunda mengikuti Retreat.

Hasbi menyebut, dia mengikuti Retreat demi sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Tapi yang pasti ini kan untuk sinergitas pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah ya, jangka panjang. Insya Allah ini sebuah kebaikan,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025.

Menurutnya, kehadirannya sudah terkonfirmasi oleh DPD PDI-P Lebak, Banten.

“Insya Allah (sudah terkonfirmasi),” ujarnya.

Sementara itu, Juru bicara Hasbi, Agus Wisas mengatakan, Hasbi sudah terlebih dahulu berangkat ke Magelang sebelum mengetahui adanya surat pemberitahuan terkait agenda tersebut.

“Pak Hasbi sudah berada di sana. Jadi kalau balik lagi, bagaimana pertanggungjawabannya kepada negara, kepada masyarakat?,” kata Agus kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2025.

Menurut Agus, informasi mengenai surat tersebut baru diterima saat Hasbi sedang dalam perjalanan menuju Magelang.

“Setahu saya kemarin berangkatnya setelah syukuran pelantikan di Hotel Mulia, setelah syukuran langsung ke sana (ke Magelang),” ujarnya.

Karena sudah dalam perjalanan, kata dia, tidak memungkinkan bagi Hasbi untuk kembali ke Jakarta. Terlebih, agenda Retret memiliki pertanggungjawaban langsung kepada negara, sehingga tidak dapat dibatalkan begitu saja.

“Ke sana naik pesawat, masa pesawat suruh balik lagi? Mungkin kalau surat itu diterima sebelum berangkat, kita bisa diskusi lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Lebak, Akbar membenarkan, Hasbi tidak berada di Lebak karena sedang menuju Magelang.

“Ikut, hari ini berangkat, karena rangkaian kegiatan retret baru mulai sore ini,” ujarnya.

Diketahui, Mochamad Hasbi Jayabaya merupakan Bupati Lebak terpilih periode 2025-2030 yang berpasangan dengan Amir Hamzah.

Dalam Pilkada Lebak, Hasbi diusung oleh sejumlah partai besar, termasuk PDI-P, Demokrat, PKB, PPP, Golkar, dan Perindo.

Selain itu, ia juga dikenal sebagai kader PDI-P dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode.

Diketahui, kader PDI-P menjadi sorotan setelah Megawati Soekarnoputri meminta agar anggota partai yang terpilih menjadi kepala daerah tidak ikut retreat.

Surat instruksi tersebut bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam sebagai respons atas penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025,” ujar Megawati dalam surat tersebut, Kamis, 20 Februari 2025.

Megawati pun meminta kepada semua Kepala Daerah dari PDI-P yang sudah telanjur berangkat menuju ke lokasi agar berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. (*/red)

Bareskrim Sebut Dua Korban TPPO di Filipina Jadi Pelaku Judi Online 1XBET

By On Februari 22, 2025


JAKARTA, BM.Online – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meringkus sembilan tersangka sindikat perjudian daring atau judi online situs 1XBET, dua di antaranya pernah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina.

“Para pelaku ini ada yang kita dapatkan adalah korban TPPO di Filipina, yang beberapa lalu dikembalikan ke Indonesia,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.

Adapun dua orang itu adalah perempuan berinisial AT (35) dan WY (30). Mereka ditangkap di Batam, Kepulauan, Riau pada pertengahan Februari.

“Terkait yang menjadi korban, tidak semua. Dua orang ini adalah korban TPPO. Sementara yang lainnya ini ada juga yang bukan bagian dari TPPO yang di Filipina bekerja semacam ini,” ujarnya.

Djuhandhani menjelaskan, kedua tersangka yang kini menjadi pelaku itu juga dipekerjakan dalam bisnis judi online selama berada di Filipina. Setelah mendapat pengalaman kerja di Filipina, mereka malah berinisiatif mengembangkan judol di Indonesia.

“Adapun yang bersangkutan itu bekerja semacam ini setelah, boleh dikatakan setelah mendapat ilmu di sana, dia mencoba mengembangkan sendiri dengan berkomunikasi karena dia mempunyai pengalaman waktu di Filipina berhubungan dengan yang tadi kami sampaikan, yang ada di berbagai negara, dikembangkan dia sendiri di sini,” jelasnya.

Hasil pengungkapan itu, Bareskrim menangkap sebanyak sembilan orang tersangka. Penangkapan dilakukan di Cianjur, Depok, Tangerang, Batam, hingga Pekanbaru.

Adapun kesembilan tersangka dalam kasus itu adalah:

1. AW (31) selaku agen grup Belklo Situs 1XBET;

2. RNH (34) selaku supervisor operator;

3. RW (32) selaku admin keuangan;

4. MYT (31) selaku operator;

5. RI (40) selaku member platinum.

6. AT (34) selaku agen grup Mimosa Situs 1XBET;

7. DHK (37) selaku supervisor operator;

8. FR (31) selaku operator;

9. WY (30) selaku admin keuangan

“Dalam pengungkapan ini cukup menjadi perhatian kami selaku penyidik karena dalam permainan yang ada ini perputaran uangnya cukup besar,” ujarnya.

Sejumlah uang miliaran rupiah dan barang mewah turut disita dalam penangkapan itu.

Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 2008 ITE. Kemudian, Pasal 55 KUHP, Pasal 3, 4, 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (*/red)

Gubernur Banten Andra Soni Antusias Ikuti Retret Kepala Daerah

By On Februari 22, 2025


SERANG, BM.Online – Gubernur Banten, Andra Soni mengaku antusias mengikuti kegiatan Retret atau orientasi kepemimpinan yang diikuti oleh seluruh Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, pada 21-28 Februari 2025.

“Doain lancar. Semoga bermanfaat,” kata Andra Soni saat hendak masuk mobil yang akan membawanya ke Akmil Magelang.

Andra mengatakan, jika dirinya sangat antusias mengikuti kegiatan Retret. Berbagai persiapan telah dilakukan Andra Soni seperti menjaga pola makan dan pola hidup sehat.

“Tidur dipercepat, karena saya tukang begadang soalnya. Jadi beberapa terakhir ini saya kurangi,” kata Andra Soni.

Menurutnya, menjaga pola makan menjadi hal utama yang diperhatikan menjelang pelaksanaan retret selama sepekan ke depan.

Bahkan, kata Andra, pada saat mengikuti pemeriksaan kesehatan jelang pelantikan Kepala Daerah, ia telah mendapatkan saran dari para dokter terhadap pola makan dan pola hidup sehat. Namun hal itu tidak mengurangi semangatnya untuk mengikuti kegiatan retret.

“Ada beberapa yang diwarning, kurangi makan ini, dan sebagainya. Tapi saya antusias mengikuti retret, dan saya berharap hasil retret ini bisa saya implementasikan dalam membangun Banten,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan dirinya akan menghadiri kegiatan Retret Kepala Daerah yang akan berlangsung selama sepekan di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).

“Kita akan jumpa dalam Retret yang akan diselenggarakan Mendagri di Magelang. Saya akan jumpa dengan saudara di situ. Mudah-mudahan saudara-saudara akan kuat digembleng. Mari kita mengabdi pada rakyat kita, berbuat yang terbaik untuk rakyat kita,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menambahkan, tujuan diselenggarakannya kegiatan Retret tersebut, di antaranya agar Kepala Daerah memahami tugas pokoknya, lantaran mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

“Kemudian pemahaman Asta Cita gagasan besar Presiden Prabowo dan program para Menteri disambungkan dengan gagasan visi misi Kepala Daerah masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Retret Kepala Daerah tersebut diharapkan ada kerja sama, kolaborasi, sinergi dan saling mengenal.

“Jadi tujuh hari di Magelang kita harapkan betul-betul mempererat Kepala Daerah dapat berkolaborasi dan bersinergi ke depannya,” pungkasnya. (*/red)

Megawati Instruksikan Kader Tunda Ikut Retreat, Ini 20 Kepala Daerah dari PDI-P

By On Februari 22, 2025


JAKARTA, BM.Online – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada kadernya untuk menunda kegiatan Retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Instruksi itu diturunkan dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Dalam surat instruksi itu, seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI-P diminta untuk menunda perjalanan mengikuti Retreat di Magelang tanggal 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan pun diminta untuk berhenti.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti Retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

Bahkan, mereka yang sudah diperjalanan diminta untuk berhenti. Kepala Daerah diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tuturnya.

Instruksi kedua, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diminta untuk tetap bisa berkomunikasi aktif dan bersiaga terhadap panggilan.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tulis poin kedua instruksi tersebut.

Adapun dalam surat instruksi itu diambil setelah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat tersebut.

Berikut nama kepala daerah dari PDIP:

1. Gubernur Jakarta: Pramono Anung

2. Gubernur Bali: I Wayan Koster 

3. Walikota Bekasi: Tri Adhianto 

4. Bupati Bekasi: Ade Kuswara Kunang

5. Bupati Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu

6. Bupati Banyumas: Sadewo Tri Latinono

7. Walikota Manado: Andrei Angouw

8. Bupati Banyuwangi: Ipuk Fiestiandi

9. Walikota Surabaya: Eri Cahyadi 

10. Bupati Temanggung: Agus Setyawan 

11. Bupati Wakatobi: Haliana

12. Bupati Limapuluh Kota: Safni Barito 

13. Bupati Lampung Barat: Parosil Mabsus

14. Walikota Semarang: Agustina Wilujeng 

15. Bupati Karanganyar: Rober Chirstanto 

16. Bupati Cirebon: Imron 

17. Bupati Gresik: Fandi Akhmad Yani

18. Bupati Malang: Sanusi 

19. Walikota Tomohon: Caroll Senduk 

20. Bupati Kediri: Hanindhito Himawan Pramana


(*/red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *