Kota Serang|Bentengmerdeka.Online Beberapa tahun lalu Wakil Walikota Serang Subadri Ushulaudin sempet membongkar tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang - Banten namun tempat tersebut kini kembali buka dan kembali bergoyang di tengah keramaian. Pada Rabu (9/1/2024)
Sehingga Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut menjadi sorotan aktivis dan calon Legeslatif (Caleg) Ridwan dari Partai PDI Perjuangan selaku Masyarakat kelurahan kalodran.
Saat di konfirmasi oleh awak media iya mengatakan"Dengan ada nya (THM) sangat tidak setuju adanya tempat hiburan malam yang ada di Wilayah Kalodran Kecamatan Walantaka, karna menurut saya itu tidak bagus dan akan menimbulkan keributan. Kata Ridwan
''Di tempat hiburan malam (THM) tersebut juga menyediakan minum-minuman keras (miras) sekaligus wanita penghibur sehingga bisa juga menjadi menimbulkan keributan.Ujarnya
Lanjut Masih Kata Ridwan" Saya selaku Masyarakat Kalodran tidak mau ada nya tempat hiburan malam yang berdiri di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang - Banten.'Jelasnya
"Saya akan coba untuk berkordinasi ke Masyarakat beserta para ulama Sekecamatan Walantaka, seolah-olah para pengusaha tersebut terasa kebal hukum, dan tidak mengindahkan Pemerintah Kota Serang" Kata Ridwan Pada senin 8/1/2024
Padahal tempat hiburan malam tersebut kurang lebih dari satu tahun yang lalu sempat di bongkar oleh pemerintah kota serang akan tetapi kenapa sekarang di buka kembali yang di duga ada udang di balik rempeyek.
Seolah-olah para pengusaha tersebut terasa kebal hukum, dan tidak mengindahkan pemerintah kota serang" ujar nya senin 8/1/2024
"Kepada Pemerintah Kota Serang saya selaku Masyarakat Kelurahan Kalodran meminta agar tempat hiburan malam tersebut di tutup total" imbuh nya.
Red/Masturo
« Prev Post
Next Post »