Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Kakang Prabu (Mandor) Kebakaran Jenggot Diduga Tak Terima Adanya Pemberitaan di Salah satu Media Online


Serang - BM. Online - Salah Mandor di Kecamatan Kragilan tak terima adanya pemberitaan dari salah satu media online terkait proyek pembangunan U-ditch di Karang Jetak Desa Cisait, Kecamatan Kragilan Serang, Banten. Pada Kamis (1/8/2024)

Dalam ucapan melaui voucnot watshApp nya mengataka  pada wartawan, ''Tida sesuai apa ini nya, bicara se-enaknya saja kamu pekerjaan asal jadi ,kesini kamu ketemu sama saya nih. Ucapnya dengan nada ciri khas jawa serang

"Saya bukan nya kebakaran jenggot, sembarangan saja itu pekerjaan kan masih dalam tahap pengerjaan dalam proses, bilang tida sesuai dengan SOP kalau pekerjaan sudah di tinggal itu baru di akui lagian juga saya itu tidak pernah mengganggu kalau untuk saya. Ujar mandor 

"Ini mah bilang tida sesuai dengan spek segala malah photo - Photo brengsek itu nama nya,orang gak punya otak, terkecuali pekerjan, ditinggalkan ,itu baru mau di beritakan berapa ribu media juga pada 31/7/2024.

"media ko begitu yah,saya saja sendirian , setiap proyek itu kena tanpa ada nya temen dan media,saya mah ini seperti contoh nya , proyek ini kena sama saya,mah ga pernah bawa - bawa nama media,belut putih saya mah.

"Orang itu yang asyik kalau emang sudah kenal mah, tinggal deketin saja ,jadi enak ketika ada rizki jadi enak saya nya juga.

" Ini mah Deket Deket ujung nya mah photo - photo wah kalau begini cara nya mah mau seribu berita tah.cetus nya.

Kami selaku jurnalis sesuai dengan undang undang Dasar Nomor 40 tahun 1999 pasal 3 dan ayat 4
Menyebutkan

Pasal 3 ayat 1 Pers Nasional mempunyai sebagai media informasi pendidikan, hiburane dan kontrol sosial.

Sedang dipasal 4 ayat 3 menyebutkan 
3 setiap orang punya hak untuk,mencari memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi .

Maka oleh karena itu kami sebagai awak media akan mendatangi pihak dinas terkait baik dari, BPK dan juga pihak inspektorat kabupaten serang untuk segera meninjau dan periksa kembali proyek pembangunan U-ditch tersebut tepat nya di kampung Karang Jetak, Cisait, Kragilan bila mana terbukti ada nya unsur kesengajaan dalam proyek tersebut Kami minta beri sangsi dan tindakan tegas.


Red/Masturo

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *