Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Sekjen AJNI Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia Siap Laporkan Kegiatan Ilegal Mafia Solar di Kabupaten Bogor yang Merugikan Negara



Bogor, 27 Agustus 20202, BM.Online – Donie, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik ilegal peredaran BBM subsidi jenis Bio Solar dan Solar yang melibatkan operator SPBU 34.16914 dan jaringan mafia solar di wilayah Kabupaten Bogor. Menurutnya, kegiatan ini sangat merugikan keuangan negara dan merusak sistem distribusi energi yang sudah diatur secara ketat oleh pemerintah.

 

“Dari hasil investigasi puluhan media dan laporan masyarakat, kami menemukan fakta bahwa modus operandi mafia solar ini melibatkan penyalahgunaan fasilitas SPBU dengan kendaraan modifikasi yang beroperasi dalam jaringan terorganisir,” ujar Donie dalam konferensi pers hari ini. Ia menambahkan bahwa kerjasama antara oknum operator SPBU dan mafia solar bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori kejahatan serius yang merugikan rakyat dan negara.

 

Sekjen AJNI menegaskan bahwa laporan dugaan kejahatan ini akan segera disampaikan ke aparat penegak hukum utama, termasuk Kepolisian Resor Kabupaten Bogor, BPH Migas, serta terlibat PT Pertamina untuk bersama melakukan pengusutan secara komprehensif dan transparan. “Kami akan mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi pelanggar aturan yang merugikan negara,” tegas Donie.

 

Lebih lanjut, Donie mengimbau masyarakat luas agar turut aktif melaporkan informasi, bukti, dan fakta terkait praktik mafia solar ini kepada AJNI maupun aparat berwenang. “Partisipasi publik dan media adalah kunci keberhasilan pengungkapan dan pemberantasan korupsi energi ini,” katanya.

 

AJNI juga menuntut agar pemerintah memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi dan memperbaiki sistem pengendalian agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Donie menyampaikan pentingnya peningkatan teknologi dan sistem digitalisasi untuk memantau distribusi BBM secara real time agar mencegah praktik ilegal.

 

“Dalam situasi ekonomi yang menantang, penyalahgunaan energi subsidi menjadi kejahatan sosial dan ekonomi yang serius. Kita tidak boleh diam dan harus bergerak bersama untuk melindungi aset negara dan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

 

AJNI berkomitmen untuk terus memperjuangkan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil dalam pemberantasan mafia energi, termasuk BBM bersubsidi. Sekjen AJNI berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting dalam menata ulang tata kelola energi nasional yang bersih dan efisien.

 

Donie mengajak semua elemen bangsa, mulai dari pemerintah, penegak hukum, media, dan masyarakat untuk bersinergi secara maksimal dalam memberantas mafia solar dan praktik ilegal lain yang merugikan negara. “Kerja sama ini harus menjadi pijakan guna mewujudkan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi Indonesia,” pungkas beliau.

Previous
« Prev Post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *