Serang - BM.Online - Proyek Dana Desa Tirem, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang dengan pembangunan Talud Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2024 dengan nilai Rp.20.669,500, dan Tahun 2024 untuk Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) dengan nilai Rp.178.670.000 kedua proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Potret BM.Online di lokasi melihat kegiatan pembangunan Talud Jalan Usah Tani (JUT) tersebut tidak ada dudukan atau galian dasar pondasi untuk pemasangan batu dan kebanyakan menggunakan batu blonos, sehingga hasilnya kurang maksimal dan tidak tahan lama dan kegiatan pembangunan rabat beton jalan usaha tani tersebut, Kuat dugaan pembangunan rabat beton jalan tersebut diduga tidak mengacu pada RAB (Rencana Anggaran Biaya). Selain itu, komposisi adukan material antara semen batu dan pasir terindikasi tak sesuai takaran dan tidak menerapkan aturan pengecoran jalan rabat beton.
Hal tersebut di benarkan oleh salah satu pekerja yang tida mau di sebut namanya mengatakan bahwa iya tida tau apa apa jika pekerjaan nya di kerjakan asal asalan.
"Dua pembangunan proyek rebat beto di Kampung Angsana Desa Tirem saya tau nya kerja dan tida tau apa apa kalau di di kerjakan asal asalan, jika ingin lebih jelas nya silahkan datang ke Kantor Desa langsung temui Kepala Desanya. Kata salah satu pekerja mengatakan wartawan
Di tempat yang sama salah satu warga juga menduga bahwa pekerjaan tersebut di kerjakan tida mengikuti juklak juknis yang telah di atur.
"kami menduga kedua proyek di Kampung Angsana, Desa Tirem di kerjakan asal-asalan dan tidak mengikuti juklak-juknis yang telah diatur, coba di kroscek kondisi pembangunan tersebut, menurut saya kesannya kayak sia sia padahal dananya sangat besar,"Ucapnya"
Ahmad Junaidi selaku Aktifis Provinsi Banten mengatakan Pemdes Tirem supaya lebih memperhatikan mutu dan kualitas bangunan dan jangan hanya mencari keuntungan besar yang pada akhirnya masyarakat lah yang dirugikan.
”Salah satunya pembangunan rabat beton jalan usaha tani dan talud jalan usaha tani Desa Tirem menarik untuk di telisik, karena saya lihat dalam pelaksanaan tersebut terkesan asal-asalan kuat dugaan pembangunan rabat beton jalan usaha tani tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.” tulisnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/3/2024).
Mirisnya lagi, kata dia, pembangunan Talud dan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut, belum lama dibangun sudah mengalami kerusakan, rusaknya pembangunan rabat beton jalan tersebut, dikarenakan kurangnya campuran semen, selain itu rendahnya mutu serta kualitas pekerjaan bangunan tersebut yang diduga sangat buruk sehingga bangunan tidak bertahan lama.
”Atas dugaan temuan dalam pelaksanaan pengerjaan tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan Dinpermades, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) guna menindak lanjuti apa yang menjadi temuan kami dilapangan,”ujarnya.
Sementara Wakedah selaku Kepala Desa Tirem saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (3/7/2024) belum merespon.
Red/Masturo
« Prev Post
Next Post »