Tersebut diketahui saat mobil teruk bak berwarna biru kuning hitam sedang mengisi BBM di SPBU 44.55602 tepatnya di Jl. Raya Wates - Yogyakarta No.8, Area Sawah, Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta.
Saat di konfirmasi oleh awak media di lokasi sopir yang tida mau disebut namanya mengatakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal tersebut milik bos berinisial YLS, dan jika sudah penuh di kirik ke sebuah gudang di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
"Benar pak mobil yang saya bawa bermuatan solar milik bos Julius, dan urusan kordinasi ke aparat penegak hukum (APH) urusan beliau, biasanya jika sudah penuh saya bawa ke gudang di wilayah Cilacap. Kata Sopir mengatakan pada wartawan
Bos berinisial yls saat dikonfirmasi oleh wartawan dirinya mengakui mobil bermuatan bbm ilegal tersebut benar miliknya.
"Saya minta tolong ya mas mobil jangan difoto takut anak-anaknya marah karena ini sudah malam bahaya soalnya mereka sedang memantau kalian. Katanya
Dirinya juga menambahkan jika rekan media ingin bertemu dengan beliau harus disiang hari.
"Dua mobil anak buah saya sedang memantau rekan rekan, jika mau ketemu saya bsok sajah dikarenakan sekarang sudahalam dan tukang kopi sudah pada tutup. Ucapnya pada wartawan pada Selasa 27 Mei 2025
Menanggapi hal tersebut, menurut Aktifis Jawa Tengah Noval Sitorang mengatakan biasanya mereka dengan cara menggunakan barcode dan nomor polisi berbeda-beda untuk menghindari deteksi sistem dan petugas SPBU diduga bermain.
"Petugas SPBU pun disebut turut serta dalam praktik ilegal ini dengan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual solar subsidi. Harga solar yang seharusnya Rp6.800 per liter dijual dengan harga Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter. Katanya
Menurutnya, Ribuan Liter Solar Raib Setiap Hari, Masyarakat dirugikan, diperkirakan, para mafia ini mampu menyerap hingga 2.000 hingga 3.000 liter solar subsidi per mobil dalam Satu hari/malam, bahkan lebih.
"Dengan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU, distribusi BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran, sehingga merugikan negara dan masyarakat luas. Imbuhnya
Masyarakat berharap Mabes Polri, Pertamina, dan BPH Migas segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal ini. Jika dibiarkan, penyelewengan BBM bersubsidi akan terus berlanjut dan merugikan banyak pihak.
"Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap SPBU dan distribusi BBM subsidi masih lemah. Perlu adanya tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Tutupnya mengakhiri
Red/Ajun
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »