Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Misteri Sebuah Rumah di Buaran Bambu Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Kapolsek Pakuhaji Jangan Tutup Mata



Tanggerang - BM.Online // Wilayah hukum Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tanggerang Kota dan Pemerintah Kabupaten Tanggerang wajib menjaga kondusifitas. Namun sangat disesalkan bertambah marak penjual obat berbahaya yang memicu kejahatan di Wilayah Pakuhaji Kabupaten Tanggerang.


Seorang Pimpinan di salah satu media online yang biasa disapa Rosi Warga Tanggerang mengatakan. "Peredaran penjualan obat tanpa ijin sudah melampaui batas dan harus di brantas di wilayah Pakuhaji Kabupaten Tanggerang, Pada Jumat, (4/07/2025)


"Oknum dan Mafia serampangan menyediakan serta menjual obat-obatan berbahaya di rumah warga, obat ilegal khawatir para pengguna obat berbahaya tidak kontrol pada saat liburan. Jelasnya 


Menurut Rosi, "Bermacam-macam modus menjual obat berbahaya, ada oknum yang membekingi penyedia obat berbahaya, padahal merusak generasi, musuh negara, aneh ada pembiaran.


"Bersarang di sebuah rumah waraga Para mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan tempat transaksi jula beli obat terlarang, anehnya APH di Wilayah Polsek Pakuhaji sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan penangkapan.


Ia juga menyampaikan kepada media. Ada 2 tempat ditemukan seperti  berkedok tutup toko di Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tanggerang - Banten di antaranya 

--Di Jalan Laksana Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tanggerang - Banten.

-- Di Jalan Raya Laksana Rawa Kepuh, Desa Laksana, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tanggerang."Kami sudah turun langsung ke lapangan dan berkomunikasi dengan aparatur Desa setempat untuk mengumpulkan informasi,” tambah Rosi 


Pintarnya para mafia itu dapat mengelabuhi Masyarakat sebagai toko tutup namun menhual obat terlarang Jenis Tramadol dan Exsimer. 

Di dua tempat, terlihat jelas pembelian obat keras jenis Tramadol dan Extimer itu tidak memakai resep dari Dokter. Apalagi seperti membeli jajanan sehari-hari saja


Adapun daftar tempat diatas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim dan diduga masih ada tempat  penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan.


 Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan penyampaian pandangan dari masyarakat umum agar tidak terlihat mencolok dalam kegiatan jual beli obat tramadol dan Extimer.


Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Tanggerang beserta jajaran Kepolisian Tangerang bisa menindak lebih lanjut temuan tersebut.


Rosi, Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap kedua tempat penjualan obat ilegal dan knum/mafia/kartel distributor obat-8obatan terlarang (Tramadol) Wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. tegasnya



Hingga berita di terbitkan lagi, masih belum ada tindakan dari pihak kepolisian / Toko masih Buka.



Red/Tim

Newest
You are reading the newest post
Show comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *