Berita Terbaru
Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh
By Redaksi On November 06, 2025
GMOCT Ucapkan Selamat Atas Sertifikasi Akreditasi Terbaik untuk Yayasan Pemulihan Natura Indonesia
By Redaksi On November 06, 2025
Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran
By Redaksi On November 06, 2025
Program Kegiatan P3-Tegai Desa Tunjung Teja Diduga Tidak Sesuai SOP, Abaikan K3
By Redaksi On November 06, 2025
Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan
By Redaksi On November 06, 2025
Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog
By Redaksi On November 06, 2025
Jurnalis CompasKotaNews.com Diusir Saat Meliput Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Ragasmasigit Kecamatan Carenang
By Redaksi On November 05, 2025
Menurut penuturan Toni Firdaus, ia datang ke kantor desa bersama Ketua LSM Macan Tunggal Banten, Sapturi Rais, untuk mendengar penjelasan kedua belah pihak terkait dugaan penyimpangan dana desa. Namun, situasi mendadak berubah ketika Sekretaris Desa (Sekdes) datang dengan nada emosi.
“Saya belum sempat memperkenalkan diri sebagai jurnalis, dan pihak desa pun belum memperkenalkan diri secara resmi. Kami baru sebatas berbincang santai, belum masuk pada pokok persoalan,” jelas Toni.
Namun suasana memanas setelah Sapturi Rais menjelaskan maksud kedatangan LSM Macan Tunggal Banten yang sebelumnya melayangkan surat permintaan klarifikasi penggunaan dana desa, khususnya dalam program Ketapang. Menurut Toni, klarifikasi tersebut adalah hal wajar dalam konteks transparansi penggunaan anggaran desa.
Sayangnya, penjelasan itu justru ditanggapi dengan kemarahan oleh Sekdes. “Sekdes langsung menuduh bahwa Ketua LSM sering meminta uang dari kios pupuk subsidi di desa. Nada bicaranya meninggi, bahkan ia sempat mengebrak meja hingga air dalam gelas tumpah dan pecah,” tutur Toni.
Lebih lanjut, Toni mengaku bahwa dirinya kemudian diusir secara kasar dari ruang pertemuan. “Saya diusir terang-terangan dari ruang tamu sampai ke luar pagar kantor desa. Ini pertama kalinya saya menginjakkan kaki di Desa Ragasmasigit, dan langsung mengalami perlakuan seperti itu,” ungkapnya kecewa.
Insiden ini menjadi perhatian serius, mengingat kejadian tersebut melibatkan unsur pemerintahan desa dan menghambat kerja jurnalis yang tengah melaksanakan tugas peliputan. Sementara itu, LSM Macan Tunggal Banten menyatakan akan tetap melanjutkan langkah hukum atas dugaan penyimpangan dana desa yang telah mereka temukan dan berencana melaporkannya ke Polda Banten.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak agar tetap mengedepankan keterbukaan, profesionalisme, dan menghormati kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik demi kepentingan publik.(Red)
Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala
By Redaksi On November 05, 2025
BM.Online, Besitang, Langkat Sumatera Utara – Gopal Ekspedisi, yang berada di bawah naungan PT Penajournalis Lintang Media dan dipimpin oleh Adi Tonang (akrab disapa Bang Gopal) yang juga sebagai Kaperwil Sumatera Utara Penajournalis.com, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Kali ini, Gopal Ekspedisi membantu Dedi, seorang warga Menggala, Tulang Bawang, Lampung, yang ingin pulang kampung namun sedang mengalami kesulitan dengan cara dibantu tumpangan menggunakan Armada Ekspedisi "Sayap Buana Logistik". Rabu 5 November 2025
Gopal Ekspedisi berada di Desa Halaban Kecamatan Besitang, Langkat Sumatera Utara Perbatasan Aceh Tamiang.
Adi Tonang menjelaskan, "Dedi meminta bantuan kepada kami karena ingin pulang kampung. Kami bantu seadanya dengan menitipkannya kepada salah satu armada ekspedisi yang kami kawal, yang kebetulan melintasi kampung halaman Dedi di Menggala, Tulang Bawang, Lampung."
"Atas arahan dari pimpinan kami, Bapak Asep NS, inshaallah kami akan selalu siap siaga membantu masyarakat dengan segala kemampuan terbatas yang kami miliki," imbuh Adi Tonang.
" Dengan Jamuan alakadarnya kami pun senantiasa membantu agar warga Menggala tersebut untuk sekedar jamuan sebelum diikutkan ke Armada yang akan melintasi Menggala Tulang Bawang "
Asep NS, yang juga Pemimpin Redaksi Media Online Penajournalis.com, sangat mengapresiasi tindakan Adi Tonang selaku pemilik Gopal Ekspedisi yang aktif memonitoring setiap armada ekspedisi yang telah bermitra.
"Semoga apa yang dilakukan oleh Gopal Ekspedisi dapat bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkan bantuan," pungkas Asep NS.
Adi Tonang
Editor: Hidayatullah
Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata
By Redaksi On November 05, 2025
Pemalang, Jawa Tengah (GMOCT) – Sebuah daerah yang dikenal dengan keramahan, keindahan alam, serta ketenangan dan kedamaiannya, kini kembali menghadapi kenyataan pahit dengan maraknya aksi kekerasan oleh kelompok geng motor. Insiden terbaru menimpa seorang pelajar SMP, yang menjadi korban pembacokan brutal di Jalan Danasari, sebuah ruas jalan yang menghubungkan pusat kota dengan Terminal Induk Pemalang. Peristiwa tragis yang terjadi pada Senin, 3 November 2025, sekitar pukul 18.00 WIB ini, tidak hanya menimbulkan luka fisik bagi korban, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, teman-teman, dan seluruh masyarakat Pemalang.
Korban diketahui berinisial DLR, siswa kelas 9 di SMP PGRI 3 Taman. DLR dikenal sebagai sosok yang ceria, ramah, dan berprestasi. Namun, ia menjadi korban keganasan geng motor yang meresahkan.
Menurut saksi mata, DLR sedang berboncengan mengendarai sepeda motor di Jalan Danasari ketika dihadang oleh sekelompok pengendara motor yang diduga anggota geng motor. Para pelaku langsung menyerang DLR dan temannya dengan senjata tajam. DLR mengalami luka serius di lengan dan punggung, sementara temannya mengalami trauma psikologis.
Warga sekitar memberikan pertolongan pertama dan membawa DLR ke rumah sakit. Polisi telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Namun, hingga saat ini, pelaku belum berhasil ditangkap.
Insiden ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat Pemalang. Berbagai elemen masyarakat mengecam keras aksi kebrutalan geng motor dan menuntut aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat, tegas, dan profesional.
Ormas 234 Solidarity Community (SC) Pemalang turut angkat bicara. Ketua Ormas 234 SC Pemalang, Yogo Darminto SH, menyampaikan rasa duka mendalam dan mengecam keras tindakan biadab geng motor yang dinilai telah merusak kedamaian dan ketertiban di Pemalang.
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) juga menyoroti kasus ini. Berdasarkan informasi yang diterima dari media online Detikperistiwa yang tergabung di GMOCT, aksi geng motor di Pemalang semakin meresahkan dan memerlukan tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. GMOCT mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya.
#noviralnojustice
#gmoct
#stoppremanisme
#pemalang
Team/Red (Detikperistiwa)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Bidpropam Polda Banten Gelar Panen Jagung, Dorong Program Swasembada Pangan Nasional
By Redaksi On November 05, 2025
Serang – BM.online// Polda Banten melalui Bidpropam Polda Banten menggelar kegiatan Panen Jagung dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan di Link. Cibetik, RT 10/RW 03, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Selasa (04/11).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Banten, untuk berperan aktif dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Banten.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, didampingi oleh Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, PJU Polda Banten, serta Kelompok Tani dari masyarakat setempat.
Dalam kesempatanya Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, menyampaikan sambutan Kapolda Banten bahwa kegiatan panen jagung ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Banten dalam mendukung program swasembada pangan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
"Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri, Polda Banten tidak hanya menjaga stabilitas kamtibmas, tetapi juga turut aktif dalam mendukung pembangunan nasional, termasuk sektor pangan. Melalui program peduli ketahanan pangan, kami berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, Bulog, dan kelompok tani dalam mendorong produktivitas pertanian, khususnya komoditas jagung yang merupakan kebutuhan strategis nasional," ujar Wakapolda Banten.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa target pengelolaan lahan jagung di wilayah hukum Polda Banten mencapai 2.500 hektar. Hingga saat ini, lahan yang tersedia telah mencapai 3.388,2 hektar dengan realisasi penanaman sebesar 2.109,84 hektar atau 84,39 persen. Adapun hasil panen yang disalurkan ke Bulog Banten juga telah melampaui target, yakni mencapai 2.540,5 ton atau 127,02 persen dari rencana awal 2.000 ton.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menyampaikan bahwa panen perdana di lahan Bid Propam seluas 1 hektar ini menghasilkan kurang lebih 5 ton jagung yang selanjutnya akan disalurkan ke Bulog Kabupaten Serang.
"Hari ini kita melaksanakan panen perdana seluas 1 hektar yang dilaksanakan Bid Propam Polda Banten dengan hasil kurang lebih 5 ton. Hasil panen ini akan didistribusikan ke Bulog Kabupaten Serang. Adapun pelaksanaan kegiatan ini melibatkan beberapa kelompok tani, yaitu Kelompok Tani Baru Mekar, Kelompok Tani Sri Tani, dan Kelompok Tani Haluyu. Selanjutnya, panen juga akan dilaksanakan di jajaran Polres, di mana masing-masing Si Propam turut menanam jagung seluas 1 hektar. Semoga kegiatan ini dapat mempermudah sekaligus mendukung program Bapak Presiden RI tentang ketahanan pangan," ucap Kombes Pol Murwoto.
Diakhir, Wakapolda Banten menyampaikan harapan agar semangat ketahanan pangan ini dapat terus dikembangkan di seluruh satuan kerja Polda Banten. "Mari kita jaga semangat gotong royong demi mewujudkan ketahanan pangan yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di Provinsi Banten. Bersama kita wujudkan Banten yang tangguh, produktif, dan sejahtera," tutup Wakapolda Banten. (Bidhumas).
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial
By Redaksi On November 03, 2025
Jakarta, 3 November 2025 (GMOCT) – Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, yang dikenal dengan Ultra Addiction Center, meraih Sertifikat Akreditasi dengan peringkat "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sertifikat ini berlaku selama 4 tahun, mulai dari 17 Oktober 2025 hingga 17 Oktober 2029.
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Yayasan Pemulihan Natura Indonesia dalam membantu masyarakat mengatasi masalah adiksi.
Ferdy Gunawan, selaku Ketua Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan ini. "Kami sangat bangga dan terharu atas pengakuan ini. Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim yang telah berdedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Ferdy Gunawan menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. "Kami akan terus berinovasi dan mengembangkan program-program yang lebih efektif untuk membantu masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Alif Ryan Wijaya S.E.MM, General Manager Ultra Addiction Center, juga menyampaikan pendapatnya mengenai penghargaan ini. "Penghargaan ini adalah bukti bahwa kami telah menjalankan operasional yayasan dengan baik dan transparan. Kami akan terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa setiap dana yang kami terima digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelayanan," tuturnya.
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kontribusi positif dalam upaya penanggulangan masalah adiksi di Indonesia.
Akreditasi bukan sekadar penilaian, tapi bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan semangat perubahan dan dedikasi, kami terus berupaya memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
Hasil kerja keras ini membuahkan hasil, Yayasan ULTRA Addiction resmi meraih Akreditasi A.
Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mewujudkan kesejahteraan bagi semua.
Ditempat terpisah, Agung Sulistio Ketua Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menyatakan komitmen dan konsistensi nya untuk terus mendukung kegiatan Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, " Kami siap dukung setiap kegiatan Ultra Addiction Center melalui sarana publikasi, untuk edukasi ke masyarakat ".
#noviralnojustice
#yayasannaturaindonesia
#ultraaddictioncenter
#stopnarkoba
#gorehabilitasi
#gmoct
Team/Red (Penajournalis.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
Pabrik Bolu Coy Diduga Kebal Hukum, DLH Jabar Bungkam, GMOCT Desak Penutupan
By Redaksi On November 03, 2025
Kabupaten Bandung, (GMOCT) - PT. Sunlight Food Indonesia, produsen Bolu Coy, yang berlokasi di Kawasan Industri De Prima Terra, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan. Pabrik ini diduga tidak serius dalam mengelola limbah cair, meskipun telah berulang kali diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung dan Polda Jawa Barat. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa limbah cair masih dibuang ke selokan, seperti yang terpantau pada Senin (13/10).
Mr. Lee, penanggung jawab pabrik yang merupakan WNA asal China, terlihat santai dan seolah menganggap pelanggaran lingkungan ini sebagai hal sepele. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pabrik tersebut kebal hukum atau aparat penegak hukum lemah dalam menindak pelanggaran lingkungan.
Selain masalah limbah, pabrik ini juga perlu diperiksa terkait tenaga kerja dan izin KITAS WNA tersebut. Ada dugaan bahwa WNA ini sering bolak-balik ke imigrasi untuk memperpanjang izinnya, atau bahkan ada indikasi pencucian uang yang berkedok pabrik, mengingat ada gedung di kawasan industri yang pernah disita oleh KPK.
Nunung, penanggung jawab yang ditunjuk oleh pihak pabrik, sulit ditemui dengan berbagai alasan. Padahal, sebelumnya ia sempat menyatakan bahwa masalah pencemaran telah selesai dengan pihak Polda dan dinas terkait. Namun, faktanya, pabrik ini kembali diperiksa dan prosesnya masih berjalan tanpa keputusan tegas dan transparan dari pihak yang berwenang.
Lemahnya pengawasan dan ketegasan dalam bertindak diduga memberikan ruang bagi pabrik Bolu Coy untuk tidak serius memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Akibatnya, pembuangan limbah masih terlihat buruk dan menyebar ke selokan secara ilegal.
Kadis DLH Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, S.T., M.T., menyatakan bahwa pengaduan terkait pabrik Bolu Coy sedang ditangani oleh Pengawas Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH). Ia menambahkan bahwa jumlah PPLH terbatas sehingga pengawasan dilakukan secara bertahap, selain pengawasan reguler.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, selalu menekankan bahwa penanganan masalah lingkungan harus cepat dan tidak boleh santai. Namun, sikap Kadis DLH Jabar yang terkesan lambat dalam memberikan penjelasan detail tidak sejalan dengan prinsip tersebut.
GMOCT Desak Penutupan Pabrik
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang mendapatkan informasi dari media online Matainvestigasi.com, mendesak agar pabrik Bolu Coy ditutup. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah pencemaran lingkungan lebih lanjut.
#noviralnojustice
#kdm
#dlhjabar
Team/Red (Matainvestigasi.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:
LPK-RI Soroti Bank Mandiri Pemalang yang Akan Lelang Rumah Nasabah yang Masih Aktif Membayar Cicilan
By Redaksi On November 02, 2025
PEMALANG, (GMOCT) — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyoroti serius aduan seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Pemalang yang rumahnya hendak dilelang, padahal masih aktif membayar cicilan kredit setiap bulan. Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, memastikan pihaknya telah menerima laporan resmi dan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan langkah hukum yang tegas. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online kabarSBI.com yang tergabung di dalamnya.
Dalam pernyataannya, Agung menjelaskan bahwa laporan diterima pada Sabtu (1/11/2025) di kantor pusat LPK-RI. Nasabah melampirkan bukti pembayaran 17 kali cicilan berturut-turut dengan nominal Rp1 juta per bulan.
“Kami sudah menerima bukti setor dan konfirmasi bahwa pembayaran itu tercatat di sistem Mandiri pusat. Namun, pihak cabang Pemalang justru tetap memproses lelang. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
Agung menegaskan bahwa Bank Mandiri Cabang Pemalang diduga telah melanggar prinsip keadilan dan perlindungan terhadap konsumen, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menilai, langkah lelang yang dilakukan di tengah pembayaran aktif adalah tindakan yang bertentangan dengan asas kepatutan dan transparansi.
“Selama nasabah masih punya itikad baik dan ada bukti pembayaran, maka tindakan lelang itu cacat secara moral dan administratif,” tegasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, LPK-RI akan menuntut keadilan dan hak nasabah kepada Bank Mandiri Cabang Pemalang. Jika terbukti terjadi pelanggaran, lembaga ini akan melaporkan kasus tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN untuk dilakukan penegakan sanksi dan gugatan perdata maupun pidana.
“Kami akan tempuh jalur hukum bila diperlukan. Tidak boleh ada lembaga keuangan yang memperlakukan konsumen secara sewenang-wenang,” tambah Agung.
Agung juga menyoroti kemungkinan adanya ketidaksinkronan data antara kantor pusat dan cabang Bank Mandiri. Menurutnya, hal ini bisa menjadi faktor utama terjadinya kesalahan kebijakan di lapangan. Ia menegaskan bahwa sistem pelaporan bank harus diperiksa agar tidak menimbulkan kerugian bagi konsumen yang beritikad baik.
“Kalau benar ada perbedaan data internal, maka ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi bentuk kelalaian lembaga terhadap kewajiban perlindungan konsumen,” jelasnya.
LPK-RI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain berdasar pada UU Perlindungan Konsumen, tindakan lembaga ini juga merujuk pada Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan setiap lembaga keuangan memberikan perlakuan adil, transparan, dan proporsional kepada nasabah. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyangkut kredibilitas lembaga perbankan besar dan hak-hak masyarakat kecil yang taat membayar.
#noviralnojustice
#lpkri
Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
Editor:















